Polsek Tigalingga ungkap Tanaman dan Pengedar Narkotika Jenis Ganja
.
Dairi .
Tim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga berhasil ungkap Pasangan
( Pasutri ) suami istri yang diduga Pengedar sekaligus pemilik ladang ganja. di perladangan Dusun Lingga Pasar, Desa Palding, Kecamatan Tigalingga Jumat( 15-09-2023 ). Pelaku Pasutri terbut berinisial MS (41) dan HG (41) .
Plt. Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tigalingga AKP Sp. Siringo-ringo, SH mengatakan pengungkapan peredaran Narkotika Jenis Ganja ini diketahui dari informasi masyarakat yang mengatakan ada pengedar daun ganja di dusun lingga pasar.
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Tigalingga AKP Sp. Siringo-ringo, SH langsung mengajak Kanit Reskrim Polsek Tigalingga dan anggota Polsek Tigalingga,Babinsa Koramil 04/Tigalingga dan Kepala Desa Palding untuk bersama-sama melalukan penggerebakan di lokasi.
Selanjutnya, sekira pukul 15.30 wib Tim gabungan tiba dilokasi dan langsung melalukan Penggerebekan diduga pelaku MS (Suami) melihat kedatangan Personil Kepolisian , MS langsung melarikan diri, namun pada saat penggerebekan di dalam gubuk yang ada di sekitar perladangan tersebut, personil menemukan seorang perempuan dan langsung mengamankan HG dengan sebuah tas rangsel milik HG, ketika dilakukan penggeledahan atas rangsel milik HG , ditemukan , daun ganja kering, kemasan kecil 20 bungkus daun ganja, daung ganja kering, kemasan besar 9 bungkus, kemasan dalam plastik kecil sebanyak 2 bungkus, uang tunai sebesar Rp 1.650.000 . ( Satu Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) , ATM BRI satu buah, ATM Mandiri satu buah dan satu Unit Handphone merek Nokia .
Setelah Penemuan daun ganja tersebut, personil apolsek Tigalingga lansung melakukan penyisiran di sekitar perladangan dimaksut, ternyata ditemukan 10 batang pohon ganja, dengan panjang satu meter setengah yang ditanam diantara tanaman jagung dan pisang milik pasutri tersebut .
Usai penggerebekan tersebut, seluruh personil Polres Dairi, dan Personil Tigalingga, yang turun ke TKP langsung mengamankan baran bukti , untuk dilakukan penyitaan dan diserahkan kepada Sat Narkoba, Polres Dairi , Rudi Sitorus , guna proses lebih lanjut .( NLP)


