Diduga Polres Tebing Tinggi Tidak Mampu Meberhentikan Perjudian 303 di Kota Tebing Tinggi
Tebing Tinggi;
Praktik perjudian tebak nomor alias judi togel dan Kim serta Sidney seolah sebagai prima dona di Kota Tebing Tinggi karena bebas beroperasi dan terkesan kebal hukum. Sementara warga cukup resah dan berharap tindakan polisi secara tegas.
Praktik perjudian tebak angka (nomor) seperti Togel, Kim, Sidney, sepertinya tak pernah tersentuh oleh hukum padahal sudah berulang kali diberitakan di media online
Dengan pemberitaan yang sudah viral tersebut,para jurtul tebak nomor Togel, Kim, Sidney masih bebas beroperasi di Tebing Tinggi ini. “Parahnya lagi, para jurtul tidak segan-segan menjajakan judi jenis tebak angka tersebut di kedai-kedai kopi yang berada di pinggir jalan di kawasan Kota Tebing Tinggi”ungkap seorang warga ZH dengan nada ketus .
Warga Tebing Tinggi berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi untuk dapat menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam serangkaian praktik perjudian tebak angka Togel,Kim, dan Sidney tersebut bg
Untuk menanggapi hal ini, Pihak Polres Tebing Tinggi melalui Kasat reskrim AKP Junimart Silalahi saat di konfirmasi via seluler tidak menjawab,bahkan berulang ulang tidak direspon seakan diduga tidak mau tau dengan situasi yang ada
Hingga berita ini dikirim belum ada tanggapan dari pihak Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh AKBP Andreas Luhut Tampubolon .
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.
“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” menurut unggahan Instagram resmi Divisi Humas Polri, Kamis, 18 Agustus 2022 .(Team).


