Dirut RSU Sidikalang dr Mey Sitanggang ” Terkait Portal Parkir , Sesuai Perda No 1 Tahun 2024
”
Dairi – JL News
Pelaksanaan parkir di lingkungan RSUD Sidikalang Kabupaten Dairi, adalah untuk menjalankan aturan sebagaimana dimaksud dalam Perda Kabupaten Dairi No. 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah.
Dalam pelaksanaannya RSUD sidikalang telah menerbitkan Standar prosedur Operasional, dimana untuk tarif parkir sesuai dengan Lampiran dalam aturan dimaksud yaitu Rp. 2.000,- untuk roda 2 dan Rp. 3.000,- untuk roda 4 serta apabila parkir melebihi 12 jam maka untuk roda 2 sebesar rp. 10.000,- dan roda 4 sebesar rp. 20.000,- selanjutnya, untuk kendaraan yang parkir dibawah 15 menit tidak akan dikenakan biaya.
Terkhusus kepada kendaraan keluarga pasien yang menjaga pasien itu sendiri hanya dikenakan 1 kali tarif parkir diatas 12 jam dengan ketentuan kendaraan yang digunakan adalah kendaraan yang sama.
Dengan pelaksanaan parkir menggunakan portal ini sendiri sangat bagus untuk mencegah adanya kehilangan kendaraan karena jika pemilik kendaraan tidak mempunyai tiket masuk atau kehilangan tiket masuk maka wajib menunjukkan stnk kendaraan untuk bisa keluar dari RSUD sidikalang, jadi menambah kenyamanan pemilik kendaraan itu sendiri selama berkunjung di RSUD sidikalang.
dr Mey Sitanggang menambahkan , terhadap adanya penyampaian pendapat didepan umum yang tadi disampaikan oleh Forum Peduli Anak Bangsa, kami melihat hal tersebut sebagai sebuah bentuk kepedulian terhadap kebaikan RSUD sidikalang kedepannya dan kami jadikan sebagai koreksi positif untuk membangun .
Pada pokoknya RSUD sidikalang tetap mengutamakan yang terbaik untuk melayani masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Dairi ujar nya mengahiri .
Terobosan baru yang dilakukan pihak RSU Sidikalang, Muliadi Siboro selaku ketua Infestigasi LSM PGRI DPD Sumut di Dairi, kepada Wartawan JL News mengatakan,sangat mengapresiasi bentuk pelayanan intensif yang dilakukan Pihak RSUD Sidikalang, sebagai upaya meningkatkan rasa nyaman masyarakat atau pengunjung RSU , untuk memarkirkan kenderaan nya di parkiran .
( Lely )


