Terkait Pemberitaan Di Mediasosoial dan Online Polsek Mardinding Gerakcepat Pastikan Info Tersebut
Tanah Karo;
Akibat pemberitaan di media online dan di di mensos fb ,Sehingga Aparat keamana pihak polsek mardinding Bergerak Cepat untuk memastikan yang di beritakan oknum wartawan tersebut sehingga pemberitaan yang ada di media online itu segera di pastikan di desa Lau kesumpat di Kede Kopi Kolampancin laukapor
kecamatan mardinding kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara
pada pemberitaan di salah satu media online yang telah menerbitkan bahwa lokasi tersebut diduga ada tempat judi dan barak narkoba’ yang di mana tempat tersebut dikatakan dikelola oleh seorang oknum Ormas yang ada di kecamatan mardinding.
mengingat berita tersebut maka Forkocam mardingding langsung terjun ke lapangan memastikan berita tersebut pada Selasa (29/4/2025) ternyata Informasi diberitakan oleh media online tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dengan hasil Nihil .
Kanit res martan Sitepu
Kanit propam Aiptu Edi Irawan Sembiring
Babinkantibmas Aiptu sf Sidabutar
Babin kabtinas Bripka indah Ginting
Dari pihak dan Ramil
Serka Dian
Kopda w takutPengusaha jasa Ginting
Lokasi ,laukapur desa laukasumpat kec , Mardingding kab karo
Polsek mardinding AKP Charles Hartono Nababan SH besrta personil Kanit Mardingding Martan Sitepu memastika terkait penyakit masiyarakat tersebut namun pada peni jauna Ke TKP hasil yang di beritakan tersebut Tidak ada di temukan namun pada kesempatan itu Aparat kepolisian Menghimbau kepada masyarakat supaya selalau menjauhi Narkoba karen Narkoba adalah musuh kita bersama denga Postingan yang ada di media Online dan fb tersebut kini Semua sudah kami pastikan namun tidak ada yang kami temukan di lapanga
Seorang wartawan yang ada di marding ding Jonson tarigan bahwa di tempat itu hanya ada kede kopi dan kolam pancing Namun saya juga mengharafkan sebagai rekan yang bekerja di media Supaya memastika kebenarranya dulu .jangan langsung menaikkan berita yang tidak ada buktinya .
(Red)


